BAB 10
MENELADANI PERJUANGAN RASULULLAH DI MADINAH
Keadaan Kota Madinah sebelum kedatangan Islam
Kota
Madinah sebelum kedatangan Nabi Muhammad dikenal dengan kota Yastrib, setelah
kedatangan Nabi, Kota Yastrib diganti dengan nama Madinatul munawaroh yang
artinya “kota penuh cahaya terang” atau dikenal pula sebagai madinatun Nabi
atau kota Nabi.
Secara
geografis kota Madinah termasuk wilayah daerah Hijaz, berbatasan dengan bukit
Air di bagian Selatan serta bukit Tsur dan Uhud di sebelah utara dan di sebelah
timur, dan sebelah barat gurun Harah, karena tanahnya yang cukup subur penduduk
kota ini banyak yang bekerja sebagai petani atau bercocok tanam di samping sebagai
pedagang atau beternak.
Keadaan
penduduk kota Madinah sebelum Islam datang terdiri dari dua suku bangsa yaitu
suku bangsa Yahudi dan bangsa Arab. Suku Yahudi terdiri dari tiga suku, yakni
Bani Quraizhah, Bani Nadhir dan bani Qainuqa. Adapun Bangsa Arab terdiri dari
suku Arab asli penduduk Madinah, dan suku Arab pendatang dari Kota Yaman yang
dikenal dengan suku Aus dan Khazraj.
Akibat
banyaknya suku-suku di Kota Madinah yang masing-masing mengutamakan kepentingan
sukunya ditambah belum adanya kepemimpinan pemerintahan yang sah dan resmi maka
penduduk kota ini belum merasakan kedamaian bernegara bahkan karena persaingan
suku ini pula banyak menimbulkan permusuhan dan peperangan.
Kedatangan
suku Aus dan Khazraj yang mengungsi akibat pecahnya bendungan Ma’arib di kota
Yaman juga menambah kebencian kaum Yahudi di Madinah karena sebelum kedatangan
suku Aus dan Khazraj yang kemudian mendominasi perekonomian Arab, bangsa
Yahudilah yang menguasai perdagangan dan perekonomian Madinah. Penduduk Aus dan
Khazraj yang jumlahnya melebihi separuh penduduk Madinah juga menguasai
oase-oase yang baik dan lahan-lahan pertanian tersubur menimbulkan kebencian
bagi penduduk arab asli Madinah.
Keadaan
ini terus berlanjut sampai akhirnya terjadilah perang antara orang Arab dan
Yahudi akibat siasat pecah belah yang dilakukan Yahudi, siasat pecah belah
menebarkan kebencian dan permusuhan yang dilakukan Yahudi berhasil memisahkan
suku Aus dan Khazraj. Suku Khazraj bersekutu dengan Bani Qainuqa dan Suku Aus
bersekutu dengan Bani Quraizhah dan Bani Nadhir. Perang yang tidak dapat
dihindari pada tahun 618 M ini dikenal dengan perang Bu’ats.
Akibat
perang ini kemudian suku Aus dan Suku
Khazraj menyadari kesalahan mereka dan mengajak berdamai dan mereka semua
sepakat mengangkat Abdullah bin Muhammad dari suku Khazraj yang terkemuka untuk
menjadi pemimpin pemerintahan.
Pada
tahun 621 M ketika banyak dari orang suku Khazraj menunaikan Haji ke kota
Mekah, mereka dihampiri oleh Nabi Muhammad shollalohu Alaihi wassalam. Nabi
kemudian memperkenalkan diri serta berdakwah tentang ajaran Islam kepada
mereka, mereka pun dengan antusias mengikuti ajakan Nabi karena mereka
sebenarnya selama ini adalah penganut agama Taurat yang mengajarkan ketauhidan,
hari kebangkitan dan balasan semua amal manusia di dunia serta Nabi akhir
zaman, mereka percaya ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad adalah ajaran yang
tidak bertentangan dengan aqidahnya selama ini. Setibanya di Madinah mereka
menyampaikan kabar gembira ini dan menyerukan kepada penduduk Madinah agar
tidak ragu mengikuti agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad sebagai utusan Allah
di akhir zaman yang bersifat menyempurnakan aqidah yang benar. Sejak saat
itulah nama Nabi Muhammad dikenal di kota Madinah.
B. Nabi Hijrah ke Madinah
Keadaan
Nabi dalam berdakwah di Kota Mekah setelah wafatnya Abu Tholib dan Siti
Khodijah sebagai orang yang disegani di Mekah semakin hari semakin mengenaskan,
mereka tidak segan mencaci maki, menghina, mengancam bahkan menganiaya serta
berencana membunuh Nabi. Akibat perlakuan buruk mereka ini secara diam-diam
memerintahkan sebagian sahabat untuk meninggalkan Mekah sementara Nabi tetap
berada di Mekah sambil menunggu wahyu Allah subhaanahu wata’ala. Akhirnya wahyu
Allah datang juga yaitu QS. Al-Isro : 80 :
وَقُلْ
رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي
مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا
Dan katakanlah: "Ya Tuhan-ku, masukkanlah
aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah
(pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau
kekuasaan yang menolong.
Setelah datangnya perintah ini Nabi
memberitahukan kepada para Sahabat dan kaumnya yang setia untuk segera menuju
ke kota Madinah pada tahun 622 M. Kaum yang menemani Nabi hijrah dikenal dengan
sebutan kaum Muhajirin.
Peristiwa
hijrahnya Nabi ini juga diawali adanya kesepakatan para petinggi suku Aus dan
Khazraj pada tahun 621 M yang menemui Nabi di Aqobah yang selanjutnya dikenal
dengan Bai’atul Aqobah pertama. Perjanjian ini dilanjutkan pada tahun 622 M
yang disebut Bai’atul Aqobah yang kedua. Diantara isi perjanjian itu adalah :
1.
Mentaati Nabi
Muhammad SAW dalam sehat maupun sakit
2.
Menafkahkan
harta baik dalam keadaan mudah maupun sulit
3.
Melakukan amar
ma’ruf nahi munkar
4.
Tabah menghadapi
celaan kaum kafir Quraisy
5.
Melindungi Nabi
Muhammad SAW sebagaimana melindungi diri sendiri dan keluarganya
Akhirnya kedatangan Nabi beserta kaum
Muhajirin diterima dengan baik oleh penduduk kota Madinah yang akhirnya mereka
dikenal sebagai kaum Anshor atau kaum yang menolong Nabi Muhammad SAW.
Diantara faktor-faktor yang menyebabkan
mudahnya penduduk Madinah menerima Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam adalah
karena :
1.
Kebiasaan sikap
sopan santun penduduk Madinah
2.
Kesederhanaan
pribadi nabi Muhammad sebagai Rasul
Kemudian, sikap rela berkorban menjadi
ciri masyarakat Madinah, antara lain karena :
1.
Agama Islam
mengajarkan persamaan hak bagi setiap manusia
2.
Ajaran Islam
tidak bertentangan dengan ajaran yang ada didalam kitan Taurat
3.
Keteladanan
sikap Nabi dalam berbagai kehidupan
4.
Kesadaran
penduduk Madinah yang berasal dari berbagai suku dimana lebih baik memeluk
Islam yang membawa kedamaian daripada berperang antar suku
C. Strategi dakwah Nabi di kota Madinah
Sesampainya
Nabi di Kota Madinah yang dahulu dikenal dengan kota Yastrib setelah melalui
perjalanan yang melelahkan akibat dikejar oleh kaum Quraisy Nabi segera
menyusun beberapa strategi untuk mengembangkan da’wah Islam.
Berikut
ini strategi tersebut :
1.
Membangun Masjid
Langkah ini sebagai upaya agar kaum
Muhajirin dan kaum Anshor dapat melaksanakan ibadah sholat serta melaksanakan
kegiatan keagamaan lainnya tanpa takut dikejar-kejar lagi oleh kaum musyirikin
maupun kaum yang tidak suka dengan ajaran Islam.
Masjid yang pertama dibangun oleh Nabi
ketika di Madinah adalah Masjid Quba kemudian Masjid Nabawi yang dibangun pada
bulan Robi’ul Awal tahun 1 Hijriah atau 622 Masehi sebagai tombak pembangunan
fisik perkembangan Islam pertama di Madinah. Masjid Nabawi berfungsi sebagai
pemersatu umat. Pada mulanya tanah Masjid ini dibeli Nabi dari anak yatim
bernama Sahal dan Suhail sebagian tanah ini dipakai untuk tinggal Nabi dan
sebagian lagi untuk Masjid. Orang yang pertama kali mengumandangkan adzan di
masjid ini bernama Bilal bin Rabah, seiring dengan perkembangan kota Madinah
yang pesat, masjid ini pun kemudian banyak dikunjungi orang dengan berbagai
tujuan. Setelah membangun masjid ini umat Islam juga membangun Masjid lainnya
seperti masjid Jumu’ah, masjid Quba, masjid Bani Quraizhah, masjid Gumamah,
masjid Ubay bin Ka’ab, masjid Salman dan masjid Ali. Hal inilah yang kemudian
menjadikan Islam semakin terkenal dimana-mana sebagai umat yang bersatu padu.
2.
Mempersatukan
antara kaum Anshorin dan kaum Muhajirin
Persaudaraan antara kaum Muhajirin dari
Mekah dan Kaum Anshor dari Madinah diupayakan oleh Nabi agar berjalan harmonis dari
persaudaraan antar suku dan golongan menjadi persaudaraan yang didasarkan pada
satu agama.
3.
Mempersatukan
kaum Muslimin dan kaum Non Muslim
Hal ini dilakukan Nabi agar terciptanya
perdamaian antara kaum Yahudi atau non muslim dan kaum muslimin. Salah satu
upaya Nabi ini kemudian dikenal dengan sebutan Piagam Madinah yang dilaksanakan
pada tahun 2 Hijriah atau 624 M.
Isi Piagam Madinah itu antara lain
adalah :
1.
Kaum Muslimin
dan Yahudi hidup secara damai dan bebas memeluk serta menjalankan agamanya
masing-masing
2.
Jika salah satu
pihak diperangi musuh dari luar mereka wajib membantu salah satu pihak yang
diserang
3.
Kaum Muslimin
dan Yahudi wajib tolong menolong dalam melaksanakan kewajiban untuk kepentingan
bersama
4.
Nabi Muhammad
adalah pemimpin umum untuk seluruh penduduk Madinah, jika terjadi perselisihan
diantara Kaum Muslim dan Yahudi maka penyelesaiannya dikembalikan kepada
pengadilan Nabi sebagai pemimpin tertinggi di kota Madinah
5.
Orang Yahudi
yang bergabung dengan kaum Muslimin akan dilindungi dari semua gangguan serta
mempunyai hak yang sama
Dari perjanjian Piagam Madinah ini
kemudian Nabi memberikan teladan bagi kita untuk melandasi negara dengan
semangat persatuan dan demokratis, karena isi piagam ini terkandung pengertian
bahwa :
1.
Nabi Muhammad
SAW bertindak sebagai kepala Negara
2.
Kota Madinah
sebagai otoritas wilayahnya
3.
Piagam Madinah
sebagai landasannya
4.
Orang Islam
maupun Yahudi sebagai rakyatnya
D. Rintangan terhadap dakwah Nabi di Madinah
Perjalanan
dakwah nabi di Madinah tidak selamanya berjalan mulus meskipun berbagai upaya
perdamaian telah dilakukan namun kaum kafir Quraisy tidak mau menyerah untuk
terus menentang dakwah Nabi dengan berbagai cara. Akhirnya pecahlah beberapa
perang yang antara lain; Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandaq.
1.
Perang
Badar
Perang ini merupakan awal pertempuran
umat Islam melawan kaum kafir Quraisy yang dipimpin oleh petinggi-petinggi
kafir Quraisy dibawah komando Abu Jahal atau Amir bin Hisyam terjadi pada
tanggal 17 Maret 624 M atau 17 Ramahan 2 Hijriah.
Perang Badar terjadi akibat kesepakatan
kaum Muslimin di Madinah yang terancam kedaulatannya oleh kedatangan kaum kafir
Quraisy yang akan melakukan perdagangan menuju Syam. Untuk menuju Syam Kafir
Quraisy harus melewati Madinah, kaum muslimin yakin bahwa kedatangan kaum kafir
Quraisy ke Madinah menuju Syam tidak akan hanya lewat saja melainkan sudah
pasti adanya maksud lain yaitu ingin menguasai kaum muslimin di Madinah karena
hal ini memang sudah direncanakan oleh
kaum Quraisy.
Nabi mencegat pasukan Quraisy
dengan hanya berjumlah pasukan lebih kurang 313 orang, sedangkan kaum
Kafir Quraisy berjumlah 1000 orang. Perang ini akhirnya dimenangkan oleh kaum
muslimin dengan terbunuhnya kepala pasukan mereka yaitu Abu Jahal.
Atas kemenangan perang ini kaum Muslimin
semakin mempunyai kepercayaan diri yang kuat dan kedudukan Nabi sebagai
pemimpin umat serta panglima perang semakin Berjaya. Nama Nabi Muhammad SAW
semakin harum di hati kaum Muslimin di Madinah.
2.
Perang
Uhud
Perang ini adalah upaya kaum kafir
quraisy untuk membalas kekalahan mereka pada perang Badar. Pada mulanya kaum
kafir memancing kemarahan kaum muslimin dengan menduduki lading gandum kaum
mukmin di wilayah bukit Uhud yang berjarak tiga mil dari Madinah.
Perang yang sangat dahsyat ini terjadi
pada tanggal 15 syuro 3 Hijriah atau 13
Maret 625 M dan diikuti lebih kurang 1000 orang kaum muslimin namun karena
adanya hasutan dari pihak Quraisy pasukan Nabi hanya tinggal 700 orang saja.
Kaum inilah yang kita kenal di kemudian hari sebagai orang-orang munafik.
Sebagai panglima perang sebenarnya Nabi
lebih mengedepankan strategi menunggu musuh di Madinah karena mengingat jumlah
kaum muslimin yang tidak sebanding dengan jumlah kaum kafir Quraisy yang
mencapai 3000 orang, namun karena adanya desakan dari beberapa pihak kaum
Muslimin akhirnya Nabi menyetujui untuk berangkat menuju bukit Uhud.
Setibanya di Uhud dini hari Nabi
langsung menyusun strategi perang. Bahwasannya kaum Muslimin diperintahkan oleh
Nabi untuk meninggalkan posisi masing-masing diatas bukit. Strategi ini hampir
memenangkan kaum muslimin tetapi karena akhirnya kaum muslimin banyak yang
tergiur adanya harta rampasan atau ghonimah, lalu mereka mulai meninggalkan
pesan yang merupakan strategi Nabi untuk turun di bawah bukit tempat harta
ghonimah berada demikian pula pasukan pemanah yang dipimpin oleh Mus’ab bin Abi
Waqqos pun turut memburu harta rampasan tersebut dan akhirnya pasukan muslimin
pun berantakan.
Demi melihat kaum muslimin berada
dibawah bukit maka para Kafir Quraisy yang dipimpin oleh Kholid bin Walid
menggantikan posisi perang dari atas bukit yang mengakibatkan kaum muslimin
terkepung dan mengalami kekalahan fatal. Perang ini menyebabkan kekalahan kaum
muslimin dan mengakibatkan tewasnya 70 syuhada.
3.
Perang
Khandaq
Perang ini terjadi akibat kaum Quraisy
dari kabilah kabilah Arab serta kaum yahudi di Madinah ingin menumpas kaum
muslimin, dinamakan perang Khandaq (yang
berarti parit) karena kaum muslimin menggali parit sebagai benteng
pertahanannya dari serangan musuh. Ide penggalian parit sebagai upaya
membendung laju musuh ini diprakarsai oleh seorang ahli siasat perang yang bernama
Salman Alfarisi.
Perang Khandaq terjadi pada awal Syawal
tahun 5 H diikuti oleh sebanyak 3000 kaum muslimin dan sekitar 500 ribu kaum
kafir. Perang yang akhirnya dimenangkan oleh kaum muslimin ini dibantu dengan pertolongan Allah berupa angin badai
yang sangat dahsyat memporak-porandakan periuk, kemah dan angin itu membuat
debu panas berterbangan menimpa pasukan kafir sebagaimana dikisahkan dalam
al-Qur’an :
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ
جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا
لَمْ تَرَوْهَا . . .
Hai orang-orang yang beriman, ingatlah
akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu
tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang
tidak dapat kamu melihatnya.(QS.
Al Azhab : 9)
0 komentar:
Posting Komentar