This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

kkkkkkkk

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

JJJJJJJJJJ

JHKHLL

Kamis, 14 Februari 2019

MATERI PKN BAB 7 SEM 2 WAWASAN NUSANTARA DALAM KONTEKS NKRI

BAB 7
  WAWASAN NUSANTARA DALAM KONTEKS NKRI
 
A.    Pengertian Wawasan Nusantara
Banyak pengertian tentang Wawasan Nusantara, tetapi ada satu pendapat pengertian Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999 sebagai berikut.
“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam  menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, ian yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Sedangkan terminologis, Wawasan menurut beberapa pendapat sebagai berikut :
a.         Menurut prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
b.        Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.         Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Berdasarkan pendapat-pendapat diatas, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia pada hakikatnyamerupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan (HANKAM).
1.        Hakikat Wawasan Nusantara
   Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan, dan perorangan.
Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan  Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.


3.       Asas Wawasan Nusantara
Asas  Wawasan  Nusantara  merupakan  ketentuan  atau  kaidah  dasar  yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut yang berarti tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Adapun, asas Wawasan Nusantara tersebut adalah sebagai berikut.
a.       Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajah secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan yang berbeda. Misalnya, dengan cara “adu domba” dan “memecah belah” bangsa dengan menggunakan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup. Padahal, tujuan kepentingannya sama yaitu tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
b.      Keadilan. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
c.       Kejujuran. Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biar pun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal itu harus dilakukan.
d.      Solidaritas. Diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
e.       Kerja  sama. Adanya  koordinasi,  saling  pengertian  yang  didasarkan  atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil maupun besar dapat mencapai sinergi yang lebih  baik.
f.       Kesetiaan   terhadap   kesepakatan   bersama   untuk   menjadi   bangsa   dan mendirikan Negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo Tahun 1908, Sumpah Pemuda Tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan     17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan ini sangat penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika  kesetiaan  ini  goyah, dapat  dipastikan  persatuan dan   kesatuan   akan   hancur berantakan.
B.     Asas Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah  yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
1.      Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan   ajaran   yang   diyakini   kebenarannya   oleh   seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam   upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
2.      Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan  negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.      Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat. Nasionalisme yang tinggi disegala bidang demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
C. Aspek Trigatra Wawasan Nusantara
a. Letak dan Bentuk Geografis
Indonesia terletak pada 6 LU – 11 LS, 95 BT – 141 BT, dilalui garis khatulistiwa yang ditengah-tengahnya terbentang garis equator sehingga Indonesia mempunyai 2 musim yaitu musim hujan dan kemarau.
b.  Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk ialah semua orang yang menempati suatu daerah tertentu. Kemampuan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan ancaman-ancaman terhadap pertahanan nasional. Tiga faktor kependudukan yang sangat berpengaruh :
a.       Kelahiran (Natalitas)
b.      Kematian (Mortalitas)
c.       Perpindahan (Migrasi)
c. Keadaan dan kekayaan alam
Sifat unik kekayaan alam yaitu jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya tidak merata. Sehingga menimbulkan ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain.
Bentuk sumber daya alam ada dua :
1.      Dapat diperbarui
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang mampu meperbaharui diri sendiri atau memiliki kuantitas yang tidak terhingga, sehingga dapat di pakai terus menerus. Sumber daya alam tidak hanya dapat dipakai sebagai energi alternatif, juga dipakai untuk kebutuhan manusia lainnya. Berkit ini 12 contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
1. Matahari
Sinar matahari adalah salah satu sumber energi yang dapat dipakai terus menerus, karena jumlahnya yang tidak terbatas. Matahari adalah pusat dari galaksi bima sakti (Baca: Bagian bagian Matahari dan Gambarnya). Panas matahari, sering di pakai oleh rumah- rumah sebagai sumber energi untuk menghidupkan pemanas air atau pemanas ruangan. Selain itu sinar matahari mulai di pakai sebagai energi pembangkit listrik, karea jumlahnya yang tidak terbatas dan ramah lingkungan.
2. Angin
Angin adalah udara yang bergerak (Baca: Proses Terjadinya Angin dan Jenis-jenis Angin). Angin serng dimanfaatkan sebagai energi alternatif seperti pembangkit listrik tenaga angin, serta alat untuk sistem pengairan. Angin adalah salah satu sumber daya alam yang memiliki kuantitas yang tidak terhingga. Sehingga angin dianggap sebagai energi alternatif yang murah dan ramah lingkungan.
3. Air
Air adalah salah satu sumber daya alam yang memiliki jumlah yang sangat banyak. Air di indonesia sering dipakai sebagai sumber pembangkit listrik. Air juga merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan di bumi.
4. Tanah
Tanah adalah salah satu sumber daya alam yang juga memiliki jumlah yang sangat banyak(Baca: Manfaat Air Tanah bagi Kehidupan Manusia). Tanah di pakai sebagai bagian dari pertanian, perkebunan, maupun pembangunan. Tanah atau pasir juga di pakai sebagai alat untuk memasak. Di beberapa desa di Indonesia, tanah atau pasir dianggap sebagai pengganti minyak untuk menggoreg kerupuk. Selain itu oleh masyarakat di madura, tanah atau pasir dipakai sebagai tempat tidur karena dianggap lebih sehat dan nyaman.
5. Tumbuhan
Tumbuhan adalah salah satu makhluk hidup di bumi, dan dianggap sebagai salah satu sumber daya alam. Tumbuhan mampu berkembang biak maupun di kembang biakkan oleh manusia. Tumbuhan adalah salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui, karena tumbuhan dapat berkembang biak. Baik oleh usaha sendiri maupun oleh manusia.
6. Hewan Darat
Hewan darat adalah hewan yang hidup di darat. Hewan darat adalah makhluk hidup yang ada di bumi. Hewan darat adalh salah satu dari sumber protein bagi manusia. Selain itu, hewan darat juga dapat menjadi alat transportasi dan alat utuk membantu pekerjaan manusia, seperti sapi untuk membajak dan monyet untuk memetik kelapa. Sama seperti tumbuhan, hewan darat mampu berkembang biak, sehingga menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
7. Hewan Air
Hewan laut adalah hewan yang hidup di air. Hewan air terbagi menjadi hewan air tawar dan hewan air asin. Hewan air juga menjadi sumber protein bagi manusia. Hewan air juga dipercaya mampu menyembuhkan banyak penyakit. Seperti hewan darat, hewan air juga mampu berkembang biak, sehingga dianggap sebagai sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
8. Ombak
Ombak adalah aliran air laut yang bergulung- gulung akibat tiupan angin dan perbedaan tekanan air laut. Ombak adalah salah satu sumber daya alam yang memiliki jumlah yang sangat banyak. Ombak dapat dipakai sebagai sumber pembangkat listrik. Selain itu ombak dipakai untuk sumber listrik bagi mercusuar yang ada di tebing.
9. Pasang dan Surut Air Laut
Pasang surut air laut adalah naik dan turunnya permukaan air laut (Baca: Manfaat Pasang Surut Air Laut). pasang surut air laut juga dapat dijadikan sebagai sumber tenaga listrik. Walau pemakaian metode ini belum banyak di ketahui dan dipakai oleh negara- negara di dunia. Akan tetapi metode ini mampu membantu pasokan listrik di desa- desa nelayan di pinggir pantai yang belum terkenan aliran listrik.
10. Biomassa
Biomassa adalah sisa- sisa mahkluk hidup yang telah mati, tapi jasadnya masih dapat di pakai oleh manusia. Biomassa antara lain sisa serbuk kayu dan sisa kulit kayu di pakai kembali dalam pembuatan mebel. Selain itu sisa rumput kering di pakai kembali untuk pupuk kompos. Sisa kotoran hewan juga di pakai sebagai energi alternatif pengganti bahan bakar dari gas alam, yaitu biogas.
11. Geotermal
Geotermal adalah energi yang berasal dari panas bumi. Energi ini dianggap sebagai energi alternatif sebagai pembangkit listrik, karena energi ini adalah energi yang bersih dan ramah lingkungan. Energi ini belum menjadi energi yang umu di pakai, dan membutuhkan penelitian lebih lanjut.
12. Nuklir
Nuklir adalah energi buatan yang berasal dari proses pemecahan atom. Nuklir banyak dipakai sebagai sumber pembangkit listrik. Salah satu negara yang memakai energi ini adalah jepang. Nuklir juga menjadi alasan berhentinya perang dunia kedua, karena efek ledakan yang di timbulkan oleh nuklir sangat besar.
2.      Tidak dapat diperbarui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah setiap sumber daya alam yang akan habis apabila digunakan terus-menerus, karena keberadaannya terbatas dan tidak bisa diperbaharui, didaur ulang, atau dibuat kembali. Dalam istilah asing, sumber daya alami ini disebut non-renewable resources.

Ada banyak contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui terdapat di sekitar lingkungan kita. Jenis sumber daya ini umumnya memiliki ciri harganya yang mahal, akan mencapat titik kelangkaan, dan ketersediaannya tetap atau tidak bertambah.

Contoh-contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui tersebut antara lain:
1. Bahan Mineral
Contoh yang pertama adalah bahan mineral. Tahukah Anda apa itu bahan mineral? Bahan mineral adalah padatan berupa senyawa kimia non-organik yang sifatnya homogen dan terbentuk secara alami. Bahan mineral biasanya ditambang dari alam dan dijadikan sebagai bahan baku pembuatan beragam jenis logam. Contoh bahan mineral di antaranya emas, perak, besi, tembaga, nikel, bauksit, timah, dan lain sebagainya.

Ketersediaan bahan mineral di alam tidak bertambah meskipun ia terus digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kendati mereka dapat didaur ulang, tapi jumlahnya tidak  sebanding dengan besarnya penggunaan. Oleh karena itu, suatu saat jumlah bahan mineral di alam pasti akan mengalami kelangkaan.
2. Minyak Bumi
Minyak bumi juga termasuk contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Minyak bumi diolah menjadi beragam produk seperti bensin, solar, minyak tanah, avtur, oli, aspal, dan lilin. Produk-produk tersebut digunakan secara terus menerus sebagai sumber energi fosil, sementara cadangannya bahan bakunya di alam semakin menipis. Oleh karena itu, minyak bumi juga suatu saat akan mengalami kelangkaan.
3. Gas Alam
Sama seperti minyak bumi, gas alam juga akan mengalami kelangkaan karena digunakan secara terus menerus sedangkan ia tidak dapat diperbanyak (diperbaharui) kembali. Gas alam biasa kita gunakan dalam bentuk LPG dan LNG sebagai bahan bakar kompor gas atau kendaraan dengan bahan bakar gas.
4. Batu Bara
Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui selanjutnya adalah batu bara. Batu bara termasuk bahan tambang yang digunakan sebagai sumber energi pembangkit listrik. Listrik yang kita gunakan sehari-hari dibuat dari bahan baku batu bara. Dalam prosesnya, batu bara dibakar untuk menghasilkan panas (kalor) yang kemudian diubah menjadi energi listrik.

Batu bara tidak dapat diperbaharui atau dibuat kembali, oleh karena itu suatu saat ia akan hilang dari bumi dan mencapai titik langka, terlebih jika dalam pemanfaatannya kita tidak bijaksana.
5. Batu Mulia
Intan, permata, safir, dan beragam batu mulia lainnya dijual dengan harga mahal karena kelangkaannya. Batu mulia juga termasuk contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui karena kita tidak bisa mensitetisnya atau membuatnya sendiri.

Nah, itulah beberapa contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui beserta penjelasannya. Semoga dengan mengetahui bahwa barang-barang di atas termasuk SDA yang tidak dapat diperbaharui, kita bisa semakin bijaksana dalam memanfaatkanya
Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan prinsip atau azaz :
a.       Azaz maksimal
Artinya sumber daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan harus betul-betul menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
b.      Azaz lestarai
Artinya pengolahan sumber daya alam tidak  boleh menimbulkan kerusakan lingkungan, menjaga keseimbangan alam.
c.       Azaz Berdaya saing
Artinya bahwa hasil-hasil sumber daya alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam negara lain.
2.  Aspek Pancagatra Wawasan Nusantara
a.    Ideologi
Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau prinsip yangdijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita.Ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata.Ideologi dapat dijabarkan kedalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaiannilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin.Dalam strategi pembinaan ideologi ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan yaitu : Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI‡ Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI
            Ideologi harus dijadikan panglima, bukan sebaliknya‡ Aktualisasi ideologi dikembangkan kearah keterbukaan dan kedinamisan‡ Ideologi pancasila mengakui keaneragaman dalam hidup berbangsa dandijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat‡ Kalangan elit eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus harus mewujudkancita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN dengan mengedepankankepentingan bangsa‡ Mensosialisasikan pancasila sebagai ideologi humanis, religius, demokratis,nasionalis, dan berkeadilan Tumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkanmotivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa
b.  Politik        
Dalam hal ini politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaanyang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Kehidupan politik dapat dibagi kedalam dua sektor yaitu sektor masyarakat yang memberikaninput dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output.Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat menentukankehidupan politik di negara yang bersangkutan. Upaya bangsa Indonesiauntuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencarikeseimbangan dan keserasian antara keluaran dan masukan berdasarkan pancasila dan merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila. 
c.  Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakatdalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upayameningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secaramerata ke seluruh wilayah negara.Upaya untuk menciptakan ketahan ekonomi adalah Sistem ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakyat.
Ekonomi kerakyatan harus menghindari free fight liberalism, etatisme, dantidak dibenarkan adanya monopoli Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan selaras antarsektor Pembangunan ekonomi dilaksanakan bersama atas dasar kekeluargaan. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus dilaksanankan secaraselaras dan seimbang antarwilayah dan antarsektor Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirianekonomi. Ketahanan dibidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non-teknis dapat mempengaruhi karena saling terkait dan berhubungan.
d Sosial Budaya
Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisai keuletan untuk mengembangkankekuatan nasional dalmmenghadapi dan mengatasi ATHG, baik dari dalam maupun luar, baik yanglangsung maupun yang tidak langsung, yang membahayakan kelangsunganhidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Sedangkan esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya. Dengan demikian, ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap wargamasyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai pancasila. 
e.  Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletandan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakanidentitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan pancasila dan UUD 1945.Ketahanan dibidang keamanan adalah ketangguhan suatu bangsa dalam upaya bela negara, dimana seluruh IPOLEKSOSBUD-HANKAM disusun,dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terorganisasi untuk menjaminterselenggaranya Sistem Ketahan Nasional Prinsip- prinsip Sistem Ketahanan Nasional antara lain :Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan Pertahanan keamanan dilandasi dengan landasan ideal pancasila, landasankonstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan Sishankamnas (Sishankamrata).
3.        Hubungan antar Gatra
Antara Trigatra dan Pancagatra serta antar gatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan korelasi dan interdependensi, dalam arti bahwa:
a.       Ketahanan Nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa dan Negara di dalam mendayagunakan secara optimal gatra Alamiah (Trigatra) sebagai modal dasar untuk penciptaan kondisi dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional (Pancagatra).
b.      Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistic, yaitu suatu tatanan yang utuh, menyeluruh dan terpadu, dimana terdapat saling hubungan antar gatra didalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagatra).
c.       Kelemahan di salah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan sebaliknya kekuatan dari salah satu atau beberapa gatra dapat didayagunakan untuk memperkuat gatra lainnya yang lemah, dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan.
d.      Ketahanan Nasional Indonesia bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu resultante keterkaitan yang integrative dari kondisi-kondisi dinamik kehidupan bangsa di bidang-bidang ideology, politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan.
Selanjutnya hubungan antar gatra, dikemukakan seperti uraian berikut:
(1) Gatra geografi, Karakter geografi sangat mempengaruhi jenis, kualitas dan persebaran kekayaan alam dan sebaliknya kekayaan alam dapat mempengaruhi karakter geografi.
(2) Antara Gatra Geografi dan Gatra Kependudukan; Bentuk-bentuk kehidupan dan penghidupan serta persebaran penduduk sangat erat kaitannya dengan karakter geografi dan sebaliknya karakter geografi mempengaruhi kehidupan dari pendudukanya.
(3) Antara Gatra Kependudukan dan Gatra Kekayaan Alam; Kehidupan dan penghidupan pendudukan dipengaruhi oleh jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam, demikian pula sebaliknya jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam dipengaruhi oleh faktor-faktor kependudukan khususnya kekayaan alam yang dapat diperbaharui.  Kekayaan alam mempunyai manfaat nyata jika telah diolah oleh penduduk yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
(4) Hubungan Antar gatra Dalam Pancagatra; Setiap gatra dalam Pancagatra memberikan kontribusi tertentu pada gatra-gatra lain dan sebaliknya setiap gatra menerima kontribusi dari gatra-gatra lain secara terintegrasi.
a.  Antara Gatra Ideologi dengan Gatra Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya, Pertahanan dan Keamanan, dalam arti ideologi sebagai falsafah bangsa dan landasan idiil negara merupakan nilai penentu bagi kehidupan nasional yang meliputi seluruh gatra dalam Pancagatra dalam memelihara kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan nasional.
b. Antara Gatra Politik dengan Gatra Ideologi, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan; Berarti kehidupan politik yang mantap dan dinamis menjalankan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk pengembnagan ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.  Kehidupan politik bangsa dipengaruhi oleh bermacam hal yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan.  Ia dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan dan kesadaran politik, tingkat kemakmuran ekonomi, ketaatan beragama, keakraban sosial dan rasa keamanannya.
c.  Antara Gatra Ekonomi dengan Gatra Ideologi, Politik, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan; Berarti kehidupan ekonomi yang tumbuh mantap dan merata, akan menyakinkan kebenaran ideologi yang dianut, mendinamisir kehidupan politik dan perkembangan sosial budaya serta mendukung pengembangan Pertahanan dan Keamanan.  Keadaan ekonomi yang stabil, maju dan merata menunjang stabilitas dan peningkatan ketahanan aspek lain.
d.  Antara Gatra Sosial Budaya dengan Gatra Ideologi, Politik, Ekonomi, Pertahanan dan Keamanan; Dalam arti kehidupan sosial budaya yang serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian, akan menyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk kehidupan politik yang berbudaya, kehidupan ekonomi yang tetap mementingkan kebersamaan serta kehidupan pertahanan dan keamanan yang menghormati hak-hak individu.  Keadaan sosial yang terintegrasi secara serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana aman dan damai.  Kebesaran dan keseluruhan nilai sosila budaya bangsa mencerminkan tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional baik fisik materiik maupun mental spritual.  Keadaan sosial yang timpang dengan kontradiksi di berbagai bidang kehidupan memungkinkan timbulnya ketegangan sosial yang dapat berkembang menjadi gejolak sosial.
e. Antara Gatra Pertahanan dan Keamanan dengan Gatra Ideologi, Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya; Dalam arti kondisi kehidupan pertahanan dan keamanan yang stabil dan dinamis akan meyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk pengembangan kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya.  Keadaan pertahanan dan keamanan yang stabil, dinamis, maju dan berkembnag di seluruh aspek kehidupan akan memperkokoh dan menunjang kehidupan ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.
D. Peran Serta Warga Negara Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan
Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa  dan  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia.  Karena  itu,  implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi  pola  yang  mendasari  cara  berpikir,  bersikap,  dan  bertindak  dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan  bermasyarakat,  berbangsa,  dan  bernegara.  Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut.
1)      Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat
2)      Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3)      Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan  sikap  batiniah  dan  lahiriah  yang  mengakui,  menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia sang Pencipta. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4)      Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan menumbuhkembangkan  kesadaran  cinta  tanah  air  dan  bangsa,  yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari manapun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedalaulatan negara.
5)      Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undagan yang berlaku pada setiap strata di seluruh Indonesia. Di samping itu, Wawasan Nusantara dapat diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinnekaa sehingga menciptakan kehidupan yang toleran, akrab, peduli, hormat, dan taat hukum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
6)      Untuk itu, agar terketuk hati nurani setiap warga negara Indonesia dan sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan implementasi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pengukuhan Wawasan.Nusantara.
Dengan demikian, NKRI dan Wawasan Nusantara merupakan satu paket dalam kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasional yang tidak bisa tergantikan dengan yang lainnya.

MATERI PKN BAB 6 SEM 2 ANCAMAN TERHADAP NEGARA DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

BAB 6

Ancaman terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman dapat dikategorikan sebagai berikut.
  1. Berdasarkan asal datangnya ancaman
  2. Ancaman Dari Luar, Yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari luar negeri.
  3. Ancaman Dari Dalam, Yaitu Segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari dalam negeri.
  4. Berdasarkan bentuk ancaman
  5. Ancaman Fisik, Yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional suatu Negara yang dilakukan dengan tindakan secara fisik.
Contohnya : Pembunuhan, Serangan Bersenjata, Terorisme baik berasal dari dalam maupun luar negeri.
  1. Ancaman Ideologis, yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional suatu Negara yang dilakukan dalam tataran pemikiran.
Contohnya : Arus Globalisasi, Perang Ideologi, dan kepentingan politik baik berasal dari luar maupun dalam negeri.
2, Ancaman Terhadap Negara Indonesia dalam Integritas Nasional
Ancaman terhadap negara mempunyai keterkaitan dengan terwujudnya integrasi nasional. Namun kita sebelumnya akan membahas tentang pengertian Integrasi Nasional agar lebih mengerti makna dan maksud Integrasi Nasional.
  1. Integrasi berasal dari bahasa Inggris intregate yang artinya menyatupadukan, menggabungkan dan mempersatukan. Sedangkan nasional berasal dari bahasa Inggris juga, nation yang artinya bangsa.
  2. Pada intinya bahwa pada dasarnya ancaman merupakan segala sesuatu yang dapat mengganggu stabilitas kehidupan masyarakat. Sedangkan integrasi nasional proses penyatuan dan penyesuaian antara kebudayaan yang berbeda-beda sehingga tercipta suatu keselarasan dalam kehidupan bermasyarakat. Jika kita hubungkan maka jika terjadi ancaman maka proses integrasi nasional atau proses penyatuan tersebut tidak dapat berjalan dengan baik, maka dari itu kita sebagai warga negara yang baik harus sebisa mungkin mencegah terjadinya ancaman terhadap negara tersebut sehingga kita dapat melaksanakan integrasi nasional dengan sempurna
Dari segi geografis Indonesia merupakan bangsa yang mejemuk, posisi yang strategis dan potensial serta kemajemukan Indonesia disebabkan oleh berbagai hal, diantaranya sebagai berikut.
  • Terletak diantara dua benua yaitu benua asia dan benua Australia dan dua samudra yaitu samudra Pasifik dan Samudra Hindia
  • Kaya akan sumber daya hayati baik hewan maupun tumbuhan.
  • Memiliki banyak wilayah dengan potensi lahan yang subur.
  • Dilewati garis khatulistiwa dan memiliki iklim tropis dengan dua musim yaitu musim kemarau dan hujan
  • Memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 didunia dengan beragam suku, ras, bahasa, dan agama sehingga memiliki kebudayaan yang beragam.
  • Terletak diantara dua dangkalan besar yaitu dangkalan sunda dan dangkalan sahul
  • Terletak diantara tiga lempeng yaitu lempeng Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik
  1. Bentuk ancaman terhadap Negara Indonesia
Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 menyebutkan tujuan bangsa Indonesia membentuk suatu pemerintahan Negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum , mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila.
  1. Ancaman Menurut UU No. 34 tahun 2004
Bagian penjelasan UU no 34 tahun 2004 tentang tentara nasional Indonesia (TNI) menyebutkan ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara yaitu sebagai berikut.
  1. Agresi berupa penggunan kekuatan bersenjata oleh Negara lain terhadap kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
  2. Pelanggaran wilayah yang dilakukan Negara lain.
  3. Pemberontakan bersenjata
  4. Sabotase dari pihak tertentu untuk merusak instalasi penting dan objek vital nasional
  5. Spionase Yang dilakukan oleh Negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer
  6. Aksi Teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris internasional atau bekerjasama dengan teroris dalam/luar negeri
  7. Ancaman keamanan dilaut atau udara yuridiksi nasional Indonesia
  8. Konflik komunal yang terjadi antar kelompok masyarakat dapat membahayakan keselamatan bangsa.
  1. Ancaman Disitegrasi
Ancaman terhadap keutuhan NKRI tidak selamanya dalam bentuk fisik atau bersifat militer. Ancaman nonfisik atau tidak bersifat militer juga menjadi suatu ancaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengancam integrasi bangsa. Berikut ini merupakan bentuk bentuk ancaman yang dapat menimbulkan disentegrasi dan mengganggu keutuhan NKRI dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.
  1. Ideologi
  2. Demografi
  3. Penyalahgunaan Teknologi
  4. Faktor Alam
  5. Masalah social dan budaya
  6. Politik
  1. Ancaman Globalisasi
Globalisasi merupakan proses dunia menjadi satu jaringan tanpa batas antarbangsa karena kemajuan teknologi dan komunikasi. Batas antarbangsa menjadi samar, masyarakat dapat mengakses informasi, mendapatkan barang serta berpergian dengan mudah, namun dibalik semua keuntungan globalisasi tersimpan bahaya yang mengancam. Berikut merupakan ancaman globalisasi dalam berbagai bidang
  1. Ekonomi
  2. Sosial budaya
  1. Ancaman Memudarnya kesadaran terhadap nilai nilai budaya bangsa
Memudarnya kesadaran terhadap nilai nilai budaya bangsa menjadi permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius. Permasalahan ini sering dikaitkan dengan kemajuan dibidang komunikasi termasuk didalamnya penyebaran informasi baik melalui media cetak maupun media elektronik. Hal tersebut berdampak terhadap ideologi, agama, budaya dan nilai nilai yang dianut masyarakat Indonesia
Pengaruh derasnya budaya global yang negative menyebabkan kesadaran terhadap nilai nilai budaya bangsa semakin memudar. Hal ini tercermin dari perilaku masyarakat Indonesia yang lebih menghargai budaya asing dibandingkan budaya bangsa baik dalam cara berpakaian, bertutur kata, pergaulan bebas dan pola hidup konsumtif serta kurangnya penghargaan terhadap produk dalam negeri
  1. Membangun Integrasi Nasional Melalui Pemahaman Terhadap Nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika
Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan bagi bangsa Indonesia yang artinya walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua. Makna dari semboyan ini menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan NKRI.
  1. Aktualisasi pemahaman nilai-nilai bhineka tunggal ika
aktualisasi nilai-nilai bhineka tunngal ika terimplomentasi dalam setiap bidang kehidupan, di antaranya politik, hukum, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, social dan budaya.
  1. aktualisasi bidang politik
berikut adalah contoh aktualisasi bidang politik :
  1. pada saat pemilu, setiap warga memiliki hak suara sekalipun warga yang cacat, seharusnya warga yg seperti itu harus di fasilitasi untuk menyalurkan hak suaranya tersebut
  2. walaupun berbeda politik, setiap anggota DPR harus mendahulukan kepentingan bangsa setiap memutuskan kebijakan dan membuat peraturan perundang-undan
  3. aktualisasi bidang hukum dan pemerintahan
berikut ini contoh aktualisasi bidang hukum dan pemerintahan :
  • seorang presiden atau kepala daerah harus dapat mengakomodasikan kepentingan rakyatnya tanpa membedakan suku, agama, dan status sosial.
  • Para penegak hukum, seperti : polisi, pengacara, jaksa, dan hakim, harus bersikap objektif dan tidak melakukan diskriminasi kepada semua para pelanggar hukum.
  • Masyarakat harus menaati setiap hukum yang berlaku di indonesia. Tidak adda perbedaan.
  • aktualisasi bidang sosial budaya
penerapan aktualisasi nilai-nilai bhineka tunggal ika dalam kehidupan sosial budaya akan mencipatakan sikap yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk keragaman masyarakat.
Berikut ini contoh aktualisasi bhineka tunggal ika dalam bidang sosial budaya :
  1. satu suku dengan suku yang lainnya harus saling menghormati.
  2. setiap orang di negeri ini bangga dan turut serta dalam mengembangkan kebudayaan nasional.
  • aktualisasi bidang pertahanan keamanan
penerapan pemahaman nilai-nilai bhineka tunggal ika dalam kehidupan pertahanan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air. Hal ini penting dalam membentuk sikap bela negara.
Berikut ini contoh aktualisasi bhineka tunggal ika dalam bidang pertahan dan keamanan :
  1. setiap WNI harus memiliki sifat bela negara.
  2. setiap unsur TNI/POLRI menjadi pengayon seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi
  3. setiap individu dan masyarakat turut serta dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
  4. perwujudan nilain-nilai bhineka tunggal ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam memperkuatkan integrasi nasional
dalam perwujudan nilain-nilai bhineka tunggal ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam memperkuatkan integrasi nasional dapat di laksanakan melalui dua pendekatan, yaitu :
  1. pendekatan struktual yaitu upaya penanaman nilain-nilai bhineka tunggal ika dalam rangka memperkuat integrasi nasional yang dapat di lakukan oleh pemerintah atau negara.
  2. pendekatan kultural yaitu upaya penanaman nilai-nilai ke bhinekaan terhadap masyarakat
  1. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara dalam kesatuan NKRI
Setiap bangsa atau Negara tidak akan lepas dari ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu dibutuhkan upaya bela Negara dan kerelaan berkorban guna meniadakan ancaman yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan Negara serta nilai nilai pancasila dan UUD 194. Konsep bela Negara sering kali dikaitkan dengan militer, kepolisian maupun aparat penegak hokum lainya.
Arti bela Negara yang sebenarnya adalah upaya setiap warga Negara untuk mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. UU Nomer 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara menjelaskan tata cara penyelenggaraan pertahanan Negara yang dilakukan oleh TNI dan komponen bangsa lainya. Prinsip penyelenggaraan pertahanan menurut UU No. 3 tahun 2002 adalah sebagai berikut
  1. Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
  2. Pembelaan Negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan Negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan bagi setiap warga Negara
  3. Bangsa Indonesia cinta perdamaian tetapi lebih cinta pada kemerdekaan dan kedaulatanya
  4. Pertahanan Negara disusun berdasarkan prinsip demokras, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hokum nasional, hokum internasional, kebiasaan internasional, dan prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai Negara kepulauan.
  5. Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik luar negeri yang bebas aktif
Berikut adalah beberapa dasar hokum dan pertauran tentang kewajiban bela Negara.
  • Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep wawasan nusantara dan keamanan nasional.
  • Undang Undang No. 29 tahun 1954 tentang pokok pokok perlawanan rakyat
  • Undang Undang No. 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara
  • Amandemen UUD 1945 pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
  • Tap MPR No. VI tahun 2000 tentang pemisahan TNI dengan Polri
Menurut pasal 9 ayat (2) UU No. 3 Tahun 2002 usaha pembelaan Negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer secara wajib, pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela maupun wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi masing masing.
  1. Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air
  1. Pelatihan dasar kemiliteran
Salah satu contoh komponen warga Negara yang mendapat pelatihan dasar militer adalah unsur mahasiswa yang tersusun dalam organisasi resimen mahasiswa (menwa)
  1. Pengabdian sebagai prajurit TNI
Berdasarkan pasal 10 ayat 3 UU No 3 Tahun 2002, TNI merupakan komponen utama dalam kegiatan bela negar. Dalam upaya pembelaan Negara, peranan TNI sebagai alat pertahanan Negara sangat penting dan strategis karena TNI memilik tugas untuk mempertahankan kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah, melindungi kehormatan dan keselamata bangsa, melaksanakan operasi militer selain perang dan ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.
  1. Pengabdian sesuai dengan profesi
Pengabdian sesuai dengan profesi Adalah pengabdian warga Negara yang mempunyai profesi tertentu untuk kepentingan pertahanan Negara termasuk dalam menanggulangi dan memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, seperti polisi, tim SAR, pramuka dan Palang Merah Indonesi (PMI)
Pada dasarnya setiap orang mempunyai kewajiban untuk menjaga keutuan dan keamanan serta ketertiban wilayah sekitarnya mulai dari lingkungan rumah sendiri, lingkungan masyarakat sekitar, sampai lingkungan wilayah yang lebih luas, membela Negara tidak harus dalam wujud perlawanan dalam bentuk militer, tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain
Bentuk partisipasi warga masyarakat dalam menjaga lingkunganya antara lain melalui kegiatan system keamanan lingkungan (siskamling) ikut serta menanggulangi akibat bencana alam, ikut serta mengatasi kerusuhan masal dan konflik komunal.
Bagi kami sebagai pelajar banyak hal yang dapat dilakukan sebagai bentuk bela Negara, diantaranya belajar dengan giat, mengikuti kegiatan ekstrakulikuler (PASKIBRA, PMR, DLL) serta peduli dengan lingkungan sekitarnya

Pramuka termasuk bentuk bela Negara melalui kegiatan positif ini secara tidak langsung kita berpartisipasi dalam pembelaan Negara dalam wujud mengikuti ekstrakulikuler pramuka, pembelaan Negara bisa kita lakukan tidak hanya dalam wujud perlawanan namun juga bisa dalam wujud belajar dengan giat serta berpasrtisipasi mengikuti kegiatan kegiatan positif.